Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menyelesaikan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi 6.960.434 warga. Jumlah tersebut, telah mencapai 96 persen dari total 7 juta jiwa wajib ber-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, masih terdapat 39.566 warga yang belum memiliki e-KTP. Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar realisasi kepemilikan e-KTP bagi warga DKI bisa mencapai 100 persen.
Advertisement
"Masih ada empat persen warga yang belum memiliki e-KTP. Kita optimalkan melalui layanan jemput bola, termasuk mobil keliling e-KTP pada akhir pekan," ujar Dhany, Selasa, 20 November 2018.
Dia menambahkan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga sedang melakukan pemutakhiran Kartu Keluarga (KK) model terbaru menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7.
"Pemutakhiran KK itu efektif mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan," ucap Dhanny seperti dilansir dari Beritajakarta.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah kabupaten/kota untuk lakukan pelayanan jemput bola.
Hal itu dilakukan Kemendagri untuk mengejar target perekaman e-KTP.
Zudan mengungkapkan, Kemendagri saat ini mencatat terdapat sekitar 6 juta penduduk yang belum melakukan rekam KTP elektronik.
"Dalam database kita, sebanyak 97 persen warga harus ber-KTP elektronik sudah melakukan perekaman penduduk. Dari 191 juta, yang sudah merekam sebanyak 185 juta. Kurang 6 juta lagi, mari kita kompak bergerak bersama serentak meneyelesaikan 6 juta lagi itu," tutur Zudan saat memberi sambutan di acara Seminar Nasional terkait administrasi kependudukan di kampus IPDN, Sumedang, Senin, 5 November 2018.
Jemput Bola
Menurut Zudan, untuk memenuhi target perekaman tersebut, Disdukcapil harus bergerak cepat dengan cara jemput bola.
"Sekarang kita terus mengejar kurang lebih 6 juta penduduk itu. Misalnya jemput bola ke SMA kelas 3. Menjemput bola ke kantor-kantor pemerintah dan swasta bahkan sampai ke RW dan RT," kata dia ditemui usai acara.
Selain itu, cara yang dilakukan Kemendagri untuk mengejar target perekaman ialah dengan membangun ekosistem.
"Misalnya, untuk membuat rekening bank, harus dengan KTP elektronik, mengurus paspor, BPJS harus dengan KTP elektronik. Semua pihak kita minta untuk menggunakan KTP elektronik sebagai instrumen data tunggal penduduk," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement