Liputan6.com, Jakarta Katanya, saat pernikahan memasuki usia ke 3 dan 5, itu merupakan masa-masa paling rawan perceraian. Namun, psikolog keluarga Yulistin Puspaningrum menampik hal tersebut.
"Enggak, enggak ada, itu hanya mitos. Ada yang baru enam bulan juga sudah bubar (bercerai)," kata Yulistin saat dihubungi Liputan6.com pada Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Itu menandakan bahwa usia pernikahan bukanlah jadi penentu kelanggengan pernikahan, melainkan suami dan istrilah yang menentukannya.
Berikut aspek-aspek yang perlu dilakukan untuk menjaga biduk rumah tangga. "Yang pertama, harus ada komitmen untuk mempertahankan pernikahan," kata Yulistin
Berbagai upaya tersebut di antaranya dengan segera menyelesaikan permasalahan. Lalu, menjalin komunikasi yang lancar dengan pasangan.
"Kemudian, harus bisa melihat kelebihan pasangan, jangan sisi negatif saja. Digali terus apa sisi baiknya," kata Yulistin.
Terakhir, ada kemauan untuk menerima kondisi pasangan dalam keadaan apapun. Baik dari sifat, penghasilan, dan hal lain tentangnya.
Saksikan juga video menarik berikut