Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi (kiri) dan Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi (kiri) dan Made Oka Masagung bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Made Oka Masagung (tengah)jelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Made Oka Masagung saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi bersama penasehat hukumnya saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi (kiri) dan Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Made Oka Masagung saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Sidang mendengar nota pembelaan para terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)