Liputan6.com, Jakarta Dengan pengawalan ketat, tersangka MN pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/11/2018), selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Polda Jawa Barat. Perkembangan berkas perkara beserta tersangka akan di lakukan oleh Polda Jabar.
Advertisement
Sebelumnya, tersangka diamankan Tim Resmob Polda Metro Jaya di salah satu tempat pencucian motor di Bekasi, Jawa Barat.
Diduga tersangka membunuh Dufi di rumah kontrakan sebelum akhirnya dibuang di kawasan Industri Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor. (Rio Audhitama Sihombing)