Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto memeriksa anak buahnya yang pernah menangani kasus dugaan korupsi istri Bupati Pakpak Bharat, Made Tirta Kusuma Dewi. Hal itu menyusul adanya informasi dugaan aliran dana suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu mengalir ke penanganan perkara Kusuma Dewi.
"Kita sedang periksa di internal seperti apa masalah sebenarnya," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, pihaknya menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran Kusuma Dewi telah mengembalikan kerugian negara terkait kegiatan PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014 sebesar Rp 143 juta. Hal itu telah sesuai mekanisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Mekanismenya memang kalau ada laporan, informasi terkait pejabat daerah, lebih mengedepankan APIP. Bila dikembalikan memang petunjuknya dihentikan penyelidikannya," tutur Agus.
Namun begitu, jenderal polisi berbintang dua itu menegaskan, pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang bermain dalam kasus tersebut.
"Bisa saja Bupati atau orang Bupati dengan penyidik atau dengan siapa dia berhubungan. Kalau nggak ada, yang menjadi perantara atau markus (makelar kasus)," ucap Agus.
"Ini bisa kerja sama dengan penyidik atau mengambil keuntungan pribadi dengan menipu seolah-olah untuk penyidik atau atasannya, padahal dia yang mengambil manfaat. Kalau ada yang main di moment itu ya ditelusuri," dia menambahkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aliran Dana Bupati Remigo
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait dugaan menerima suap dari sejumlah proyek di wilayahnya. KPK menyebut, uang suap tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Remigo, salah satunya untuk menangani perkara hukum istrinya di Polda Sumut.
KPK pun berencana menelusuri dugaan aliran dana dari Remigo ke penyidik Polda Sumut terkait penanganan perkara Kusuma Dewi. Polri menyatakan siap berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut perkara tersebut.
Advertisement