FOTO: Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara

Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Nov 2018, 17:55 WIB
Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara, denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara, denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara, denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi (kanan) menyalami JPU KPK usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya