Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara, denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi jelang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara, denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara, denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi (kanan) menyalami JPU KPK usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11). Fayakhun divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)