Timses Jokowi: Boleh Kembali ke Orde Baru Asal Tidak KKN

Timses Jokowi mengatakan, tidak semua hal di Orde Baru itu buruk. Tapi....

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 22 Nov 2018, 08:51 WIB
Sekjen PPP, Arsul Sani. (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menilai, keinginan Titiek Soeharto untuk kembali ke era Orde Baru, tidak masalah. Asal, kata dia, diterapkan sesuai kualifikasi dan pastinya tidak lagi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bila tidak, maka Timses Jokowi akan menolak keinginan Titiek tersebut untuk kembali ke sistem pemerintahan Orde Baru.

"Kalau yang disampaikan Mbak Titiek itu tanpa kualifikasi, maka kita tolak. Artinya, tanpa kualifikasi itu seperti ini, kalau apa yang buruk di zaman Orde Baru itu yang harus diterapkan kembali, ya kita tolak," ucap Arsul di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Dia mengatakan, tidak semua hal di Orde Baru itu buruk. Bahkan, lanjut dia, ada sebagian hal baik dari zaman Orde Baru yang telah ditiru Jokowi.

"Contoh, dulu ada beasiswa Supersemar, sekarang ada LPDP. Sekarang kan ada, itu kan kembali ke zaman Pak Harto juga sebetulnya, tapi dengan jumlah yang lebih besar dengan S2 S3," Arsul menuturkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pangan Juga Tercukupi

Mahasiswa mencopot foto Presiden Soeharto di gedung parlemen Senayan, Jakarta pada 21 Mei 1998. Soeharto yang telah telah menjadi presiden Indonesia selama 32 tahun mundur setelah runtuhnya dukungan untuk dirinya. KEMAL JUFRI/AFP)

Bagi dia, zaman pemerintahan Soeharto, kebutuhan pangan terpenuhi dengan baik. Indonesia menjadi tak tergantung oleh suplai pangan dari luar negeri.

"Zaman Pak Harto juga swasembada pangan kan kuat dan cukup lama dari negara, yang boleh dibilang kekurangan pangan pada awalnya, sampai bisa swasembada pangan. Itu boleh-boleh saja, setuju dong kita. Tapi kalau bagian KKN-nya ya jangan,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya