Liputan6.com, Jakarta Institusi FIFA kembali tercoreng oleh ulah pengurusnya setelah salah seorang anggota komite etik asal Malaysia, Datuk Sundra Rajoo terlibat dalam skandal korupsi di negaranya. Sundra Rajoo ditangkap oleh Komisi Anti korupsi Malaysia, pada Selasa (20/11/2018).
Dilansir AS, FIFA telah membebastugaskan Rajoo selama proses penyelidikan berlangsung. Dalam pengumuman yang disampaikan lewat Twitter, FIFA menyebut kalau Rajoo ditangkap saat kembali ke Malaysia usai menjalankan tugasnya di Zurich, Swiss.
Baca Juga
Advertisement
FIFA tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat Rajoo. Namun Rajoo sempat ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Dia kemudian dibebaskan setelah pengadilan menerima penjelasan mengenai kekebalan diplomatik yang dimiliki Rajoo.
"Klien saya telah menawarkan jaminan bahwa ia akan bekerja sama penuh dengan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC)," kata pengacara Rajoo, Cheow Wee.
Menurut Cheow Wee, MACC awalnya ingin menahan Rajoo selama 7 hari. Pihak penyidik ingin mengorek keterangan lebih jauh terkait kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Namun kekebalan diplomatik yang dimiliki membuatnya hanya berada sehari di tahanan.
Hukum Blatter dan Platini
Selain menjabat sebagai anggota komite etik FIFA, Rajoo juga direktur untuk Pengadilan Arbitrase Dunia bagi kawasan Asia dan bermarkas di Malaysia. Tahun lalu, Rajoo merupakan satu dari dua wakil ketua yang ikut menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada sederet pejabat FIFA, termasuk eks presiden Sepp Blatter dan Presiden UEFA, Michel Platini.
Saksikan juga video menarik di bawah ini:
Advertisement