Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zolausai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sebelumnya, Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zolasaat menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sebelumnya, Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zolasaat menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sebelumnya, Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zolausai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sebelumnya, Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)