Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul terlihat menutupi wajahnya dengan buku tulisan Tan Malaka berjudul 'Dari Penjara ke Penjara'. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (tengah) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (kanan) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (tengah) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Pemeriksaan Syamsul untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (kanan) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Syamsul akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Syamsul Fajrih (kiri) tiba Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/11). Pemeriksaan Syamsul untuk melengkapai berkas terkait dugaan menerima suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)