Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyatakan, pihaknya akan mendalami pemberian uang Rp 1,8 juta dari Ciktuti Iin Puspita (22), korban pembunuhan di Mampang, Jakarta Selatan, terhadap salah satu pelaku, NR (17).
"Yang berkaitan dengan kasus ini kita periksa. Rp 1,8 juta pengakuan yang diberikan, tapi korban hanya berikan Rp 500 ribu," ujar Indra di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Advertisement
Berdasarkan pengakuan NR, Ciktuti yang menjadi korban pembunuhan dititipkan uang Rp 1,8 juta oleh pelanggannya. Namun, korban yang berprofesi sebagai pemandu karaoke hanya memberikan Rp 500 ribu.
"Pengakuan (pelaku), korban sudah pakai untuk kepentingan pribadi, tapi kita dalami dahulu berapa jumlah uang yang diberikan itu, kasihnya kapan, dan lain-lain," kata Indra.
Sejauh ini, Indra masih belum mengetahui identitas pelanggan NR yang memberikan uang sekitar Rp 1,8 juta.
"Belum kita dalami yah," kata dia.
Sebelumnya, Ciktuti Iin Puspita ditemukan tak bernyawa di dalam lemari kamar kosnya di Mampang. Pelaku pembunuhan adalah rekan korban, NR, dan kekasihnya, Yustian (24).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaku Ditangkap di Jambi
Sejoli pembunuh Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya ditemukan di dalam lemari di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, pukul 11.41 WIB, Kamis (22/11/2018).
Y dan N, sepasang kekasih yang membunuh Ciktuti, tiba di Terminal 2F menggunakan maskapai Nam Air dengan rute Jambi-Jakarta. Keduanya juga merupakan teman korban.
"Kami didampingi Kasatreserse Jaksel dan Kabag DirOps Direskrimum Polda Metro Jaya, menjemput dua pelaku pembunuhan itu, yang sebelumnya hari kemarin sempat batal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Bandara Soetta, Kota Tangerang.
Sebelumnya, kedatangan kedua pelaku sempat tertunda setelah adanya kendala teknis dari pihak maskapai dan harus tertahan di Jambi.
"Sempat tertahan, tapi sekarang sudah mendarat di Jakarta dan akan proses lanjut oleh Polres Jakarta Selatan. Kami juga terima kasih kepada Polda Jambi atas bantuan penangkapan ini," ungkapnya.
Pasangan kekasih ini ditangkap Polres Merangin, Jambi, saat hendak menuju ke tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 20 November 2018. Mereka melarikan diri setelah membunuh Ciktuti Iin Puspita dengan menumpang bus.
Advertisement