Terdakwa suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Ahmadi dituntut hukuman empat tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (22/11). Ahmadi dituntut hukuman empat tahun penjara, denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Ahmadi dituntut hukuman empat tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (22/11). Ahmadi dituntut hukuman empat tahun penjara, denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Ahmadi dituntut hukuman empat tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (22/11). Ahmadi dituntut hukuman empat tahun penjara, denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)