Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama dengan agama atau keyakinan itu sendiri.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait laporan soal perda agama.
Advertisement
"PSI tidak bicara agama. Harus dibedakan antara perda agama dan agamanya sendiri. Perda, produk hukum, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia enggak boleh bertentangan dengan UUD 45," tutur Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018).
"Boleh lihat naskah BPUPKI. UUD 45, para founding fathers kita membuat dasar konstitusi yang menjamin keberagaman di Indonesia," lanjut dia.
Menurut Grace, Perda atau produk hukum yang berlandaskan agama tertentu dapat mendiskriminasi pemeluk kepercayaan lainnya yang berbeda.
Sementara negara wajib memberikan jaminan kepada semua warganya untuk beraktivitas dengan baik, apapun latar belakangnya.
"Kita berbicara tentang keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum untuk pemerintahan dan warga negara," jelas Grace.
18 Pertanyaan
Grace dicecar 18 pertanyaan saat proses pemeriksaan oleh penyidik dalam kurun waktu sekitar tujuh jam.
Dia menegaskan bahwa pidato dalam Hari Ulang Tahun (HUT) PSI yang disampaikannya itu diramu lewat kajian ilmiah, bukan mengarang bebas.
"Tadi kami jelaskan itu dan kami yakin itu bukan tindak pidana," Grace menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement