Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri sudah cukup lama mengawasi gerak-gerik Eko Ristanto (35), pelaku penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Pecatan anggota Polri itu diduga telah terpapar paham radikal sejak menjalani masa hukuman pidana di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur.
"Sebenarnya kita sudah pantau dari akun-akunnya. Akunnya (menunjukkan dia) sudah terpapar paham radikal," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.
Advertisement
Hanya saja, kepolisian tidak bisa menindak langsung karena Eko belum masuk ke jaringan terorisme yang utuh. Eko dan rekannya berinisial SAH (17) masih terbilang simpatisan yang didoktrin melalui akun-akun radikal di media sosial.
"Sudah kita mapping, nanti dulu nanti dulu, ini jauh dari aksi. Tahu-tahu dia melakukan aksi meskipun hanya dengan ketapel," ungkap Dedi.
Jika dikelompokkan, Eko dan SAH tergolong orang baru di dunia terorisme. "Dia baru mau mencoba tentang pemahaman jihad. Di hajar terus tentang ayat-ayat jihad lewat medsos," tutur dia.
Pemahaman pecatan Polri itu di bidang jihad versi kelompok teroris dinilai masih sangat dangkal. Sehingga dia sering mengunjungi sejumlah napi terorisme yang dianggap sebagai guru di beberapa lapas untuk meningkatkan keyakinannya tentang jihad.
"Dia pemahamannya masih kurang sekali. Belum bisa dia. Dia cuma disuruh-suruh berguru saja," kata Dedi memungkasi.
Buku Jihad
Sebelumnya, pos polisi lalu lintas di WBL Lamongan, Jawa Timur diserang orang tak dikenal pada Selasa 20 November 2018 dini hari. Seketika Bripka Andreas Dwi Anggoro yang berjaga langsung keluar.
Namun saat berusaha mengejar, Andreas justru terkena ketapel kelereng di pelipisnya yang dilepaskan pelaku. Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor lalu melarikan diri ke arah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dalam kondisi terluka, Bripka Andreas tetap mengejar pelaku. Keduanya berhasil diringkus setelah motor yang dikendarai Andreas ditabrakkan ke motor yang ditumpangi pelaku.
Belakangan diketahui pelaku bernama Eko Ristanto (35) yang merupakan pecatan Polri dan SAH (17) tetangganya. Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan Eko di daerah Brondong, Lamongan, polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah buku jihad dan paham radikal.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement