Polisi Duga Ada Mark Up dalam Pelaksanaan Kemah dan Apel Kemenpora

Polisi membantah, mempermasalahkan soal kegiatannya dalam dugaan korupsi ini, tapi ada mark up atau penggelembungan dana.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2018, 13:49 WIB
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan korupsi terkait pelaksanaan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, polisi membantah, mempermasalahkan soal kegiatannya dalam dugaan rasuah ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus tersebut, polisi menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

"Polri tidak mempermasalahkan mengenai perkemahan pemuda, Kemenpora. Penggunaan anggaran negara Kemenpora dilaksanakan dengan benar tidak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).

"Yang menjadi masalah apabila LPJ tidak dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai aturan," sambung dia.

Atas dugaan itu, penyidik memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkapkannya.

"Maka dalam laporan kegiatan perkemahan Kemenpora tahun 2017 diduga di-mark up dan berpotensi merugikan keuangan negara," ungkap Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dahnil Kembalikan Rp 2 Miliar

Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, polisi akan memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang sejumlah Rp 2 miliar.

Ketua panitia acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani pun menjelaskan soal pengembalian uang tersebut.

Dia menyatakan, kasus ini seakan-akan mau melegitimasi gerakan Pemuda Muhammadiyah selama ini yang konsen melawan korupsi. Padahal pihaknya tak melakukan penyelewengan apa-apa.

"Ini soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan PP Muhammadiyah melawan korupsi. Lalu, hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan duitnya, saya transfer ke Kemenpora," kata Fanani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya