Kapolda Metro Sebut Pemeriksaan Dahnil Anzar Tak Ada Muatan Politis

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar keluar dari Gedung Ditreskrimsus, Jumat malam 23 November 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2018, 15:51 WIB
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama tokoh pemuda lintas agama saat memberi keterangan di Jakarta, Selasa (5/9). Mereka mengeluarkan pernyataan sikap terkait Rohingya . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, tak ada muatan politis terkait pemeriksaan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam.

"Kita sudah ambil keterangan (Dahnil) untuk klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat jadi itu hal biasa," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).

Seperti dilansir Antara, Idham mengatakan, polisi pro aktif meminta klarifikasi dari beberapa saksi termasuk Dahnil Anzar lantaran menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran negara.

Idham menuturkan penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi sebagai upaya untuk mencari suatu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

Jenderal polisi bintang dua itu menekankan agar masyarakat mempercayakan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.

Idham menyatakan penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pada kasus itu meskipun status hukum telah masuk tahap penyidikan.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar keluar dari Gedung Ditreskrimsus, Jumat malam 23 November 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Status Naik Menjadi Penyidikan

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain Dahnil, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya