Liputan6.com, Bangka Belitung - Kyara Sirine Damendra Giwitri, bayi berusia 1 tahun 3 bulan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, Jawa Barat dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum Parit Padang, Sungailihat, Bangka Belitung.
Bayi tersebut tinggal di Jalan SDN 15 Gang Jaya Wijaya No 26, Kelurahan Parit Padang Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Advertisement
"Ia ini cucu saya, anak pertama dari anak saya Wita dan Rizal, kita makamkan di sini di TPU Parit Padang," ujar kakek korban, Ansori (54) di Sungailiat, Sabtu (24/11/2018) seperti dilansir Antara.
Dia menyebutkan, awalnya sengaja menunggu di RS Polri supaya jenazah Kyara bisa dimakamkan langsung bersama kedua orangtuanya yang juga menjadi korban Lion Air jika waktu itu berhasil diidentifikasi Tim DVI Mabes Polri.
Ansori mengatakan, sampai posko dan pencarian ditutup Basarnas, jenazah anak dan menantunya belum teridentifikasi.
"Kami optimis jenazah anak dan menantu bisa ditemukan dan diidentifikasi, oleh sebab itu kami minta pihak Lion Air untuk terus melakukan pencarian dan proses identifikasi," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Berpikir Tindakan Hukum
Ansori mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum berpikir untuk menindak pihak Lion Air melalui jalur hukum, apalagi masih terbebani belum ditemukannya dua anggota keluarga yakni Wita dan Rizal.
Dia mengatakan, sangat berterimakasih atas upaya yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Babel dengan membentuk tim khusus guna menangani belum ditemukan dan teridentifikasi warga Babel lainnya.
"Kami sangat mendukung dan berharap, apalagi kami masih terbebani belum ditemukannya anak dan menantu saya ini," kata Ansori.
Advertisement