FOTO: Sistem Tilang ETLE Resmi Diluncurkan

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan. Sistem ini menggunakan kamera berteknologi canggih untuk merekam bukti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 25 Nov 2018, 11:03 WIB
Sistem Tilang ETLE Resmi Diluncurkan
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan. Sistem ini menggunakan kamera berteknologi canggih untuk merekam bukti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Petugas kepolisian menunjukkan rekaman kamera pemantau saat peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). ETLE merupakan sistem penegakan hukum bidang lalu lintas. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Menpan RB Syafruddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono, Kapolda Irjen Pol Idham Azis secara simbolis meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta, Minggu (25/11). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Menpan RB Syafruddin memberi sambutan saat peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). ETLE menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono saat peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). Sistem ini akan dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menyosialisasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada warga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). Sistem ini akan merekam bukti pelanggaran lalu lintas. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menyosialisasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada warga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). Sistem ETLE menggunakan kamera berteknologi canggih. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menyosialisasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada warga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). Bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Warga melihat cara kerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat diluncurkan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). Dalam sistem ETLE, denda tilang dibayarkan melalui bank. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya