Liputan6.com, Jakarta - Beredar salinan surat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang berisi imbauan memboikot Metro TV. Surat itu bertanggal Kamis, 22 November 2018.
"Kami selaku Direktur media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh kompenen Badan pemenangan nasional (BPN), termasuk partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan Metro TV," bunyi surat yang ditandatangani Hashim Djojohadikusumo.
Advertisement
Dalam surat dijelaskan, imbauan boikot merupakan instruksi Ketua BPN Djoko Santoso. Tembusan surat bernomor 02/DMK/PADI/11/2018 itu, selain ditujukan kepada Djoko, juga disampaikan kepada Direktur Eksekutif BPN, Musa Bangun.
Tak dijelaskan kapan boikot Tim Prabowo-Sandiaga terhadap Metro TV akan berakhir. Dalam surat hanya dinyatakan, "Hingga waktu yang ditentukan."
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Faldo Maldini membenarkan perihal surat itu. Namun, ia belum bisa menjelaskan alasan di balik surat itu.
"Nanti saya cek dulu, karena saya jubir, bukan di tim medianya," kata Faldo.
Respons Metro TV
Sementara itu, Chairman Media Group Surya Paloh menilai pemboikotan yang diterimanya merupakan bagian dari perjuangan. Metro TV, kata dia, tidak perlu mengeluh atas pemboikotan dari kubu Prabowo-Sandiaga.
"Metro mengalami pahit getir dalam perjalanannya. Dihujat sebagai televisi penista agama. Diboikot. Itu konsekuensi, tidak usah berkecil hati. Apalagi (Metro TV) sudah berusia 18 tahun. Terimalah itu dari bagian daripada effort perjuangan," kata Surya yang dikutip dari Metrotvnews.com.
Dia menegaskan, Metro TV akan tetap berdiri tegak mengupayakan tingkat objektivitas dengan sebaik mungkin. Namun juga memiliki hak subjektivitas dan pilihan.
"Itu jelas, tidak mungin kita mengelola media tidak punya pilihan. Tapi marilah kita berbicara dengan nurani, hati dan akal sehat kita. Apa sebaiknya yang kita berikan," ujar dia.
"Kalau kita mau bicara dengan proses pendidikan politik, bukan hanya berhenti pada kepentingan kelompok tertentu. Berbicara menyangkut kepada seluruh elemen masyarakat," imbuh dia.
Advertisement