Liputan6.com, Jakarta - Polri merespons wacana penghapusan pajak sepeda motor dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup yang digulirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Polri mengatakan, kebijakan tersebut harus melalui pengkajian yang komprehensif dengan melibatkan ahli-ahli di bidangnya.
"Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Advertisement
Dedi mempertanyakan wacana tersebut digulirkan dengan alasan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat. Menurut dia, perlu dilakukan survei terlebih dulu untuk membuktikan kebenaran alasan tersebut.
Hasil survei itu nantinya akan memberikan gambaran mengenai apa saja kendala yang dialami masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan roda dua. Apalagi pelayanan pengurusan administrasi kendaraan bermotor saat ini terbilang lebih mudah dan transparan.
"Pelayanan tersebut sudah online, sistemnya mudah, cepat, dan transparan dengan biaya sudah tertera di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tuturnya.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri menuturkan, selama ini pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan daerah. Pemungutan biaya tersebut juga telah diatur dalam UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Pajak kendaraan bermotor sangat berkontribusi ke pendapatan daerah berkaitan dengan perbaikan dan pembangunan sarana prasarana. Menurut saya, siapa pun berpendapat, nanti akan dikaji bersama, diminta masukan dari daerah, kalangan akademisi, praktisi, pengamat transportasi, mahasiswa, dan lain-lain," ucap Refdi.
SIM Seumur Hidup
Sementara terkait wacana SIM seumur hidup, jenderal bintang dua itu kurang sependapat. Menurut dia, SIM merupakan bentuk pengakuan kompetensi mengemudi bagi pemiliknya. Sehingga pengujiannya juga harus dilakukan secara berkala.
"SIM tidak bisa disamakan dengan KTP yang berlaku seumur hidup. SIM adalah keterampilan, kompetensi, pengakuan. Bagaimana kalau reaksinya tidak baik lagi mengendarai kendaraan bermotor? Perlu digarisbawahi, mengemudi kendaraan harus ada kompetensi, pengetahuan, keterampilan, tahu etika-etika berkendara, yang itu semua bermanfaat bagi dirinya dan orang lain," kata Refdi menerangkan.
Sebelumnya, PKS berjanji akan memperjuangkan penghapusan pajak sepeda motor dan memberlakukan SIM seumur hidup jika partainya memenangi Pemilu 2019. Wacana itu akan diperjuangkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) di parlemen.
PKS mengklaim, penerapan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup masyarakat yang dinilai semakin berat. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk mengurangi kerumitan mengurus administrasi kendaraan bermotor dan perpanjangan SIM.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement