Liputan6.com, Pamekasan - Sejarah Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994.
Pengakuan keberadaan guru melalui penetapan Hari Guru Nasional ini bermula dengan perjuangan para guru Tanah Air melalui Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada 1912.
Di masa kolonial, organisasi ini beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Umumnya mereka bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Di masa yang sama, berkembang juga organisasi guru dengan beragam latar belakang seperti keagamaan, kebangsaan, dan lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir Antara, nama PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) sekira dua dekade kemudian. Penambahan kata "Indonesia" memang sempat mengejutkan pemerintah Belanda kala itu, karena dinilai mencerminkan semangat kebangsaan.
"Berawal dari situlah, kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan kian menguat. Para guru pribumi terdorong untuk memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Pamekasan Moh Tarsun, Minggu 25 November 2018.
Dalam perkembangannya, kata dia, terbitlah cita-cita kesadaran bahwa perjuangan para guru Indonesia tak lagi tentang perbaikan nasib maupun kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi memuncak menjadi perjuangan nasional.
Keberadaan PGI, sempat dibungkam oleh Jepang, setelah Jepang mengambil alih penjajahan Indonesia atas Belanda. Pada masa itu, pemerintah Jepang melarang semua organisasi dan menutup semua sekolah.
"Barulah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PGI kembali menggeliat. Mereka menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta," katanya.
Para peserta kongres sepakat menghapuskan semua organisasi dan kelompok guru berlatar belakang perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku.
Kesepakatan itu, akhirnya menjadi cikal bakal bersatunya guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
"Jadi, mereka akhirnya menginisiasi kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Dan sejak saat itu, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional dan menjadikannya momentum penghormatan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa di Tanah Air," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: