Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) Investasi, Amir Faisal terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Advertisement
"Amir Faisal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).
Selain Amir, KPK juga memanggil Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi Lusiana Ester, Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun, staf anggota DPR Poppy Laras Sita, dan seorang supir, Edy Rizal Luthan.
"Mereka juga dipanggi sebagai saksi untuk IM," sambung Febri.
Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus Marham diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Peran Idrus
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement