Alasan Yeslin Wang Cabut Gugatan Cerai‎

Yeslin Wang melalui tim kuasa hukumnya, Hotmaraja B Nainggolan, mencabut gugatan cerainya terhadap Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 26 Nov 2018, 15:30 WIB
Yeslin Wang melalui tim kuasa hukumnya, Hotmaraja B Nainggolan, mencabut gugatan cerainya terhadap Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (dok. Pribadi)

Liputan6.com, Jakarta - Yeslin Wang melalui tim kuasa hukumnya, Hotmaraja B Nainggolan, mencabut gugatan cerainya terhadap Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ‎Senin (26/11/2018). Bukan untuk berdamai, pencabutan gugatan tersebut dilakukan Yeslin Wang karena Delon dianggap tak kooperatif memenuhi panggilan sidang.

Beberapa kali surat panggilan dilayangkan pihak pengadilan, Delon tak pernah menggubrisnya. Padahal Delon sendiri yang meminta digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan menggunakan alamat orangtuanya.

"Jadi kami pihak Yeslin mencabut gugatan cerai karena Delon tidak koorperatif ketika dipanggil pihak pengadilan untuk jalani sidang," kata Hotmaraja B Nainggolan usai cabut gugatan.

"Ketika awal mula ingin mengajukan gugatan, Delon sendiri yang meminta diajukan di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Barat), sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nya, yang beralamat di Tamansari, Jakarta Barat, tempat orangtuanya. Padahal mereka berdua tidak tinggal di sana," ucapnya.

 


Tak Tinggal Di Sana

Delon

Setiap surat panggilan sampai ke alamat yang diberikan Delon, asisten rumah tangga sesuai alamat tersebut selalu mengatakan kalau Delon tidak tinggal di alamat tersebut. Itulah yang menjadi kendala berlarut-larutnya sidang perceraian Delon dan Yeslin Wang.

"Yang menerima surat itu pembantunya. Bilangnya sih Delon tidak tinggal di situ. Dua kali surat panggilan, jawabannya sama dan Delon tidak hadir ke Persidangan. Kami pun setiap surat panggilan diantarkan, selalu koordinasi dengan Delon," katanya.

 


Tidak Kooperatif

Delon

"Tetapi Delon bilang katanya akan koordinasi dengan orangtuanya itu. Tapi, tidak koorperatif," tambahnya.

Akhirnya pihak Yeslin Wang mencari tahu alamat tempat tinggal Delon yang sekarang. Ternyata Delon tinggal di sebuah apartemen dibilangan Jakarta Pusat.

Setelah gugatan dicabut, Yeslin Wang akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sesuai domisili Delon saat ini.

 


Ajukan Gugatan Cerai Lagi

Delon

"Dua hari ke depan, kami akan ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Hotmaraja Nainggolan.

Seperti diketahui, Yeslin Wang dan Delon menikah pada 20 Mei 2011. Setelah tujuh tahun menikah, rumah tangga mereka kerap diselimuti prahara. Sampai akhirnya Yeslin Wang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya