FOTO: Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan

Ini merupakan sidang perdana Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan penerimaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Nov 2018, 15:14 WIB
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Dakwaan
Ini merupakan sidang perdana Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan penerimaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf jelang menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi Yusufmerupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Sidang beragenda pembacaan dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasiDana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf jelang menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi Yusuf merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Sidang beragenda pembacaan dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasiDana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi Yusuf merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Sidang beragenda pembacaan dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasiDana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi Yusuf merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf jelang menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Sidang beragenda pembacaan dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasiDana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya