Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Sidang mendengar pembacaan tuntutan dari JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Terdakwa dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Sidang mendengar pembacaan tuntutan dari JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Terdakwa dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Sidang mendengar pembacaan tuntutan dari JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Terdakwa dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Terdakwa dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)