Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap tahun 2018 ini penyelenggaraan ibadah haji diikuti oleh 204.000 haji reguler dan 17.000 haji khusus. Dari angka itu ada 571 calon anggota jemaah haji yang wafat, sehingga tidak mengikuti rangkaian ibadah haji.
Hal ini dikatakan Lukman saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Advertisement
"Ada 571 calon anggota jemaah wafat," kata Lukman dalam Ruang Rapat Komisi VIII.
Menurut dia, dari 571 calon anggota jemaah haji yang wafat digantikan oleh ahli warisnya. Total ada 479 diusulkan untuk diwariskan, 92 orang ingin pengembalian uang dan sudah disetorkan.
"Sebanyak 455 yang berhasil diberangkatkan. Ada sekitar 27 jemaah yang lalu kemudian tidak memproses," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dibagi 2 Kloter
Total pewaris jemaah yang sudah diberangkatkan terbagi menjadi dua kloter. Di tahun ini sudah ada 166 yang diberangkatkan, sedangkan 289 orang lainnya akan diberangkatkan tahun 2019.
"Selanjutnya ada 166 yang diberangkatkan. Dan 289 yang akan diprioritaskan di tahun 2019. Dari sisi jenis kelamin mayoritas masih terdiri perempuan," ucapnya.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement