Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VIDEO: Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Singgung Ahok
Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 26 Nov 2018, 17:19 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
34 Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan DWP, Polda Metro: Dalam Rangka Pemeriksaan
Polemik PIK 2: Anggota DPRD Banten Heran Tak Ada Pengaduan yang Masuk
Kuliner Adalah Aktivitas Memasak, Pahami Definisi, Sejarah, dan Perkembangannya yang Perlu Kamu Ketahui
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Everton di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
VIDEO: Viral Bocah Terjepit Eskalator Mall di Jakarta Barat, Sang Ibu Histeris
Alex James Basis Blur Kini Bertani, Khawatir Rencana Pajak Baru untuk Petani Pengaruhi Mental 5 Anaknya
Elon Musk Makin Langsing, Blak-blakan Dukung Konsumsi Obat Anti-Obesitas untuk Turunkan Berat Badan
Benarkah Pusing Gejala Kolesterol Tinggi? Kenali Dampaknya pada Jantung dan Pembuluh Darah
Membanggakan, 5 Siswa SMP Asal Bogor Juara Pertama Kompetisi AI Robotik Internasional di Beijing
Beli Tiket Kapal Ferry Makin Mudah, Bukti Pembelian Langsung Dikirim ke Nomor WhatsApp
Beritahu Anak-anak Sinterklas Tidak Nyata, Seorang Pastor Dipaksa Minta Maaf
Ironis, Saat Libur Akhir Tahun Pantai Kuta Justru Dipenuhi Sampah Kiriman