Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Energi & Tambang
Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 26 Nov 2018, 17:19 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani dituntut pidana dua tahun penjara, demikian surat tututan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement