Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Gedung tersebut berlokasi di kantor KPK Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan.
Hadir lima pimpinan lembaga antikorupsi ini, yakni Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.
Advertisement
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya bermaksud ingin ngajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional, untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi ini.
"Memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif. Masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi," ucapnya Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 26 November 2018.
Lebih lanjut, Agus juga menuturkan Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing. Dengan tujuan, membuat lebih baiknya integritas masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Korupsi menghambat kesejahteraan rakyat. Dia berharap dengan edukasi antikorupsi, maka tindak pidana korupsi bisa diberantas," imbuhnya.
Dilain sisi, dia juga bercerita soal sejarah Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang merupakan Gedung lama KPK.
"Banyak perjuangan di gedung ini. Pasang surutnya KPK banyak terjadi di gedung ini. Ketika KPK mendapat gedung baru banyak yang mau mendapat gedung ini karena letaknya sangat strategis," jelasnya.
"Kami langsung menghadap Presiden, dan Menteri Keuangan agar gedung ini teteap dikelola KPK. Kita buat gedung ini menjadi pusat edukasi antikorupsi untuk semua masyarakat," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadi Tempat Latihan Bersama
Selain untuk pendidikan, Agus juga menginginkan gedung ini bisa menjadi tempat latihan bersama para penegak hukum. Pelatihan itu antara lain penyelidikan ataupun penyidikan dengan penegak hukum lainnya.
"Bisa saja nanti latihan penyelidikan dan penyidikan gabungan kejaksaan, kepolisian. Latihan tentang money laundering, gabung dengan PPATK," pungkas Agus.
Advertisement