Liputan6.com, Bekasi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi menyatakan, calon anggota legislatif atau caleg perempuan bisa lebih unggul dalam elektabilitasnya dibanding laki-laki.
Hal itu menurut Jajang dikarenakan pemaparan dari program maupun visi misi sang caleg.
Advertisement
"Kaum perempuan lebih condong memiliki suara pada arena yang moderat dan lebih mengarah kepada sisi-sisi perekonomian kerakyatan," ujar Jajang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/11/2018).
Dia menilai Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2019, tampaknya akan menjadi jalan mudah bagi kaum perempuan untuk mendudukkan wakilnya di gedung dewan.
Dalam hal ini, menurut Jajang, memang masih banyak keraguan berbagai polemik kemasyarakatan. Di antaranya, kata dia, kesinambungan program kerja caleg dengan kenyataan.
"Tapi itu semua akan terbukti pada saat proses pencoblosan berlangsung. Pembuktian tersebut yang nantinya sebagai penentunya," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetap Harus Penuh Syarat
Jajang mengatakan, walaupun KPU sudah menetapkan bahwa caleg perempuan mendapatkan kuota sebesar 30 persen dari total keseluruhan. Tetapi, kata dia, tetap harus memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
"Secara aturan caleg dari kaum perempuan juga dapat mendaftarkan diri. Pasalnya, dalam pemilihan caleg tidak ada ketentuan harus kaum pria, artinya perempuan juga memiliki porsi yang sama," terangnya.
Menurut Jajang, caleg dari kaum pria mungkin untuk beberapa tahun yang lalu memang diakuinya lebih banyak daripada perempuan. Namun, kata dia, secara sistematis antara caleg pria maupun wanita memiliki keistimewaan tersendiri.
"Selain itu, pada era globalisasi perempuan juga mampu untuk menyuarakan pendapatnya sesuai ketentuannya," pungkas Jajang.
Advertisement