Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) harus ikut andil merekomendasikan kebijakan atau regulasi untuk Kementerian dan Lembaga lain.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan Balitbang harus lebih dinamis menyesuaikan revolusi industri 4.0.
"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini memikirkan bagaimana fungsi-fungsi litbang ini bisa lebih tajam. Kita ingin sekali litbang jadi ujung tombak pembaharuan-pembaharuan yang terjadi di dunia transportasi," ucapnya di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Baca Juga
Advertisement
Budi menjelaskan, Badan Litbang dapat mengoptimalkan peran universitas guna merumuskan kebijakan atau kerja sama yang lebih bermanfaat. Pembaharuan harus terus dilakukan terutama menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi yang kian cepat.
"Kami ingin re-define (Badan Litbang), kami anggap ini penting menyongsong pembaharuan yang sudah ada. Kami ingin bisa merespons sekaligus juga bisa berinovasi karena teknologi digital begitu banyak dan masif," ujarnya.
Ia pun menekankan, definisi baru (redefine) Badan Litbang akan mulai efektif berlaku pada tahun depan. Meski begitu, enam bulan pertama ini, Kemenhub terus menggodok Balitbang agar optimal dalam berinovasi untuk menciptakan pembaharuan.
"Target efektif redefine (Balitbang) satu tahun selesai. Tapi 6 bulan pertama ini kita sudah minta mereka agar ada kegiatan-kegiatan yang lebih tajam dengan realitas di lapangan. Jadi kita re-define sekaligus merespons untuk mengejar ketertinggalan yang ada," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PUPR Usung Teknologi Balitbang untuk Rumah Subsidi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendorong pemanfaatan teknologi hasil Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) demi meningkatkan kualitas perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti, mengatakan pihaknya berharap teknologi ini dapat berdampak positif kepada masyarakat dalam menjamin kualitas rumah yang dibangun oleh pengembang.
“Terlebih pada tahun depan, berdasarkan arahan Bapak Menteri, seluruh unit kerja di lingkungan internal Kementerian PUPR wajib menerapkan teknologi hasil Balitbang,” tuturnya seperti dikutip laman Rumah.com
Sementara itu Danis Sumadilaga selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan mengatakan, “Jangan mengejar kuantitas semata tapi kualitas rumah juga harus diperhatikan. Kami dari Balitbang telah menyusun standar kualitas perumahan sebagai qualilty control sebelum rumah subsidi diberikan ke konsumen,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa perumahan MBR yang memanfaatkan teknologi hasil balitbang.
“Teknologi itu berupa Rumah Instan Sederhana Sehat atau teknologi pracetak beton bertulang Brikon dan Ruspin. Teknologi rumah murah Balitbang ini telah memenuhi standar persyaratan teknis dan teruji di laboratorium,” urainya.
Standarisasi teknologi perumahan baik konvensional maupun pracetak yang dilakukan Balitbang menjamin kualitas dan efisiensi biaya serta percepatan waktu.
“Ada sebanyak 313 jumlah teknologi dan standardisasi yang mendukung penyediaan perumahan bagi MBR dan telah Berstandar Nasional Indonesia,” kata Danis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti, mengatakan bahwa momen Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh setiap tanggal 25 Agustus, bisa dijadikan ajang dalam merefleksi kondisi perumahan masyarakat serta mengkaji kembali kebijakan yang ada.
“Masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas dan harga rumah. Banyak masyarakat belum memahami haknya sebagai konsumen dan juga belum mengetahui kriteria rumah layak huni. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Balitbang PUPR menyusun Pedoman Rumah Layak Huni yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Pembangunan perumahan yang inklusif, menurut Lana, harus berwawasan gender yang artinya memenuhi kebutuhan semua lapisan masyarakat yang tinggal dalam lingkungan perumahan. Baik itu lansia, anak-anak, remaja, perempuan dan penyandang disabilitas.
“Memang masih banyak PR yang harus diselesaikan pemerintah terkait perumahan MBR. Salah satunya terkait pengawasan dan pengendalian kualitas rumah subsidi, serta spesifikasi teknis rumah sebagai dasar penentuan harga rumah,” tukasnya.
Advertisement