Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir ingin merekrut dosen yang berkualitas dari proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).
"Pada prinsipnya Kemenristekdikti ingin mendapat sumber daya yang berkualitas dengan metode seleksi yang dilakukan secara fair," ujar Mohamad Nasir, seperti dikutip dari laman Antara.
Baca Juga
Advertisement
Namun, dia mengaku kecewa setelah mendengar informasi banyak peserta CPNS tak lolos passing grade atau nilainya di bawah ambang batas yang telah ditentukan dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang ujiannya telah berlangsung pada pertengahan November lalu.
Ia menjelaskan, passing grade SKD sebelumnya telah ditetapkan sebagai syarat untuk menentukan peserta yang akan lolos pada tes berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Desember mendatang.
Menristekdikti Pertanyakan Aturan Baru CPNS 2018
Sebelumnya, diperoleh informasi bahwa peserta CPNS 2018 yang lolos passing grade SKD jumlahnya hanya sekitar 30 persen di seluruh formasi jabatan yang dibutuhkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin yang khawatir pengisian formasi jabatan CPNS tidak terpenuhi akibat banyaknya peserta yang tak lolos passing grade SKD, akhirnya menerbitkan peraturan baru.
Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 itu menetapkan akan mengambil peserta yang memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD untuk diloloskan mengikuti tahapan tes SKB.
Bagi Menristekdikti Mohamad Nasir yang ingin mendapatkan formasi jabatan dosen yang berkualitas dari proses penerimaan CPNS 2018, mempertanyakan apakah penurunan passing grade SKD yang dituangkan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 bisa dibilang fair.
Mohamad Nasir mengungkapkan substansi tes dalam proses seleksi adalah untuk menjaring seseorang.
"Selalu ada tahapan tes selanjutnya. Ada yang nilainya tertinggi dalam satu tahapan tes tapi nanti psikotes tidak lolos dan akhirnya tidak direkomendasikan atau bahkan ditolak," katanya.
Namun meski demikian, dia menyatakan tetap mendukung peraturan baru yang telah diterbitkan Menpan RB dalam proses seleksi CPNS 2018, dengan catatan penurunan ambang batas passing grade untuk menentukan peserta yang akan diloloskan dalam tahapan tes SKB harus fair.
Fair yang dimaksud, semisal Kemenristekdikti membutuhkan formasi jabatan 72 orang dosen berkualitas tapi ternyata yang lolos seleksi cuma dua, apakah harus dipaksakan dua orang ini saja yang diterima.
"Solusinya adalah kita harus lihat soal SKD yang diujikan kemarin seperti apa. Kita harus lihat bareng-bareng untuk melihat reliabilitasnya pada tiap soalnya seperti apa. Reliabilitas di tiap soal harus diuji apakah ada perbedaan antarjawaban peserta," tutupnya.
Advertisement