Liputan6.com, Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menanti surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pengajuan pengunduran diri Bupati Indramayu, Anna Shopana.
Dengan demikian, Tjahjo belum bisa memberikan surat pemberhentian secara hormat kepada Anna sekaligus belum bisa memberikan surat keputusan wakil bupati sebagai bupati definitif di Indramayu.
Tjahjo menjelaskan, pengajuan mundur tersebut sudah disetujui DPRD Indramayu dalam rapat paripurna. Setelah wakil bupati menjadi bupati, partai-partai pengusung kemudian menyerahkan kepada DPRD nama calon wakil bupati.
Baca Juga
Advertisement
"Belum menerima surat resmi pengajuan pengunduran diri dari bupati dari gubernur," kata Tjahjo di Bandung, Selasa (27/11/2018).
Ia menjelaskan, surat itu penting untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti kebijakan pergantian jabatan bupati.
"Surat dari gubernur itu sebagai dasar kami memberhentikan dengan hormat bupati Indramayu sebagaimana diputuskan DPRD dan persetujuan gubernur, juga sebagai dasar wakil bupati menjadi bupati," tegas Tjahjo.
Sebelumnya, Anna merupakan bupati petahana di Indramayu. Ia telah menemui Mendagri Tjahjo untuk mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai bupati karena alasan keluarga.
Anna sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu pada tanggal 30 Oktober 2018. Ia menjabat sebagai Bupati Indramayu setelah memenangi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 lalu bersama wakilnya, Supendi.
Simak video pilihan berikut ini: