Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo terbukti menerima suap Rp150 juta dari Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo terbukti menerima suap Rp150 juta dari Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Remigo diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)