Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian meluncurkan program asuransi pertanian untuk perlindungan dan pemberdayaan petani.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana mengatakan, program ini untuk memitigasi risiko nilai ekonomi usaha tani akibat dampak perubahan iklim.
Advertisement
"Pertanian merupakan usaha yang memiliki risiko yang sangat tinggi, salah satunya disebabkan oleh faktor iklim. Dampak perubahan iklim telah mengakibatkan banyak petani gagal panen, baik karena kebanjiran, kekeringan maupun serangan hama dan penyakit tanaman," ujar Pending Dadih melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Menurut Pending, kegagalan panen akan menimbulkan kerugian bagi petani. Khususnya terhadap modal yang telah diinvestasikan dalam budidaya. Keterbatasan kemampuan sebagian besar petani dalam penyediaan modal mengharuskan petani untuk mencari sumber permodalan lain agar dapat melanjutkan usaha selanjutnya.
"Akibatnya, petani akan menanggung beban utang yang tergolong besar dan cenderung menyulitkan petani dalam membayar kembali modal yang telah dipinjam," kata dia.
Melalui Asuransi Pertanian ini, diharapkan mampu menciptakan kondisi berusaha tani yang lebih tenang dalam berusaha tani. Petani akan merasa lebih yakin dan tetap memiliki kemampuan untuk melanjutkan usahanya walaupun sebelumnya mengalami kegagalan.
Selain itu, dengan adanya asuransi pertanian diharapkan petani akan berupaya menerapkan budidaya yang lebih baik sesuai anjuran. Karena mengikuti program asuransi bukan merupakan satu-satunya jaminan bagi keberhasilan berusaha tani tetapi, justru karena petani lebih memperhatikan aspek budidaya.
Saat ini, perlindungan petani melalui Asuransi Pertanian baru diterapkan untuk tanaman pangan padi (AUTP) dan ternak sapi/kerbau betina yang berorientasi peningkatan populasi (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau-AUTS/K).
Pelaksanaannya sudah mencakup hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama wilayah sentra produksi padi dan ternak.
"Pelaksanaan asuransi pertanian telah dimulai sejak tahun 2015-2018. Pelaksana asuransi pertanian adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum kerugian," ungkapnya.
Tarik Minat Petani
Pelaksanaan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) saat ini telah memasuki tahun keempat. Program ini telah mampu menarik minat banyak petani. Luas sawah petani yang sudah diasuransikan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang tergolong besar.
"Tahun 2015-2016 baru mencapai 660 ribu hektare. Namun pada tahun 2017 terealisasi sebanyak 997.960 Ha dari target 1 juta hektare yang dijalankan di 16 provinsi dan 17 kabupaten," sebutnya.
Sedangkan Asuransi Usaha Ternak Sapi AUTS), yang dimulai sejak bulan Nopember 2016, hingga 2018, jumlah ternak yang diasuransikan telah mencapai 91.831 ekor indukan sapi. Targetnya 120.000 ekor sapi yang sudah terdaftar sebagai peserta asuransi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement