Jokowi Ingin Tol Trans Jawa Terintegrasi Kawasan Industri dan Pariwisata

Jokowi meminta seluruh kepala daerah khususnya di Jawa untuk dapat memanfaatkan Tol Trans Jawa yang akan segera rampung di akhir 2018.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Nov 2018, 10:32 WIB
Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kepala daerah khususnya di Jawa untuk dapat memanfaatkan Tol Trans Jawa yang akan segera rampung di akhir 2018. Ia ingin tol Trans Jawa dapat diintegrasikan dengan kawasan industri dan pariwisata.

"Dengan selesainya Jakarta-Surabaya ini, saya ingin agar seluruh kepala daerah bisa mengintegrasikan dengan kawasan-kawasan industri yang ada baik yang baru maupun yang lama," kata Jokowi saat meresmikan ruas Tol Ngawi-Sragen di rest area kilometer 538 jalan tol Solo-Ngawi, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

"Mengintegrasikan tol ini dengan kawasan-kawasan wisata agar semakin ramai," sambung dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap tol Trans Jawa dapat membantu mobilitas masyarakat dan memaksimalkan pengiriman barang.

"Jangan sampai tol ini hanya berdiri sendiri sebagai jalan tol, semuanya harus diintegrasikan sehingga manfaatnya betul-betul maksimal," ucap Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tiga Tahapan

Jalan tol Ngawi-Sragen bagian dari Tol Solo-Ngawi. Jalan tol ini tergabung dalam proyek strategis nasional, Tol Trans Jawa.

Secara keseluruhan, tol ini memiliki panjang 90,43 kilometer. Proyek ini dikerjakan oleh pemerintah dan PT Jasamarga Solo Ngawi. 

Jalan tol ini akan dilengkapi delapan Gerbang Tol (GT). Antara lain, GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

Jalan Tol Solo-Ngawi ini terdiri dari tiga tahapan pengoperasian. Tahap I segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018. Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018. Terakhir, Tahap III Sragen-Ngawi yang telah mendapat sertifikat laik operasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya