Hakim Ditangkap KPK, Pimpinan PN Jakarta Selatan Gelar Rapat Tertutup

PN Jakarta Selatan belum mendapat keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan hakim.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Nov 2018, 15:06 WIB
Ilustrasi PN Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Guntur, menyatakan belum mendapat informasi resmi soal penangkan hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim yang ditangkap dikabarkan bertugas di PN Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini kami belum tahu. PN Jaksel tidak menerima pemberitahuan dari KPK," kata Guntur, Rabu (28/11/2018).

Ia mengatakan, dirinya mengetahui kabar itu penangkapan itu dari media massa. Informasi tersebut dinilainya kurang akurat alias masih simpang siur.

"Ada yang bilang Timur, ada yang bilang Selatan, dari kami itu saja ya. Tunggu saja ya, pasti ada informasi biasanya begitu," ucap dia.

Guntur meminta awak media menunggu keterangan resmi dari KPK. Saat ini pun para pimpinan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang melakukan rapat tertutup terkait kabar penangkapan hakim itu.

"Jadi kita tunggu saja dari KPK, biasanya KPK nanti berikan pernyataan," ujar dia.

 


KPK Amankan 6 Orang

Sebelumnya, ada enam orang yang diamankan KPK terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo tak menyebut siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Dia juga enggan mengungkapkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya