Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 75 atlet beprestasi mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Sama seperti peserta lain, atlet badminton Jojo, Kevin, Anthony, dan Liliyana harus mengikuti beragam tes.
Berdasarkan peraturan, para atlet sebetulnya mendapatkan keringanan dalam nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mereka. Akan tetapi, ternyata banyak atlet yang mendapat nilai tinggi.
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskan oleh pihak BKN, berdasarkan pantauan live-scoring, banyak atlet berprestasi yang bernilai tinggi dan bisa lolos di formasi umum di tes CPNS 2018.
"SKD-nya sama (seperti formasi umum). Bahkan saya lihat beberapa, sebagian besar, nilainya bagus. Malah bisa melampaui passing grade formasi umum," ujar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan ketika berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (28/11/2018).
Ridwan menjelaskan, setelah selesai SKD, para atlet bisa langsung melalui tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam bentuk wawancara. Untuk tahap tersebut tidaklah mengguggurkan dan para atlet bisa langsung melalui pemberkasan.
Terkait tuduhan bahwa tes CPNS 2018 bagi atlet hanya formalitas, Ridwan langsung mementahkan hal tersebut. Ia menjelaskan, semua tetap menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.
"Namun tetap siapa pun tidak ada yang auto-PNS, auto-CPNS, tetap semuanya melalui SKD dan SKB," tegas Ridwan.
BKN Pastikan Perekrutan CPNS 2018 Rampung Akhir Tahun
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, proses perekrutan seleksi CPNS 2018 selesai pada akhir tahun ini.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN menargetkan proses seleksi CPNS 2018 dapat rampung akhir Desember ini.
"Target utamanya selesai pada tahun ini yakni tahun anggaran. Karena memang ada anggaran yang harus diselesaikan pada desember 2018," tutur dia di Gedung BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis, 22 November 2018.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin telah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai kebijakan baru seleksi CPNS 2018.
Aturan baru itu diatur dalam peraturan menteri (permen) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018.
Dengan adanya penyesuaian kebijakan ini, BKN pun menegaskan proses perekrutan seleksi CPNS 2018 akan berjalan sesuai jadwal.
Advertisement