FOTO: Bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan

Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. RUU Kebidanan membahas Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan,Bidan WNI lulusan luar negeri,Bidan WNA, Hak dan Kewajiban.

oleh Fery Pradolo diperbarui 28 Nov 2018, 17:19 WIB
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. RUU Kebidanan membahas Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan,Bidan WNI lulusan luar negeri,Bidan WNA, Hak dan Kewajiban.
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). Menkes menjelaskan tugas, fungsi, wewenang dan keanggotaan konsil masing masing tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). RUU Kebidanan membahas soal Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan, Hak dan Kewajiban.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). Menkes menjelaskan tugas, fungsi, wewenang dan keanggotaan konsil masing masing tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). RUU Kebidanan membahas soal Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan, Hak dan Kewajiban.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). Menkes menjelaskan tugas, fungsi, wewenang dan keanggotaan konsil masing masing tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). RUU Kebidanan membahas soal Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan, Hak dan Kewajiban.(Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya