Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus diskriminasi anaknya sendiri. Penetapan tersangka ini adalah buah dari kasus yang dilaporkan mantan suaminya Sajad Ukra.
Nikita Mirzani dituding telah mendiskriminasikan anaknya, Azka Raqila Ukra dengan melarang bertemu ayahnya. Penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani, itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Iya benar (tetapkan Nikita Mirzani jadi Tersangka)," kata Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Nikita Mirzani sendiri direncanakan untuk dipanggil hari ini. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Hari ini kita panggil jam 10 pagi sebagai tersangka. Tapi, dia (Nikita Mirzani) belum datang. Sudah itu aja," ucap Argo Yuwono.
Baca Juga
Advertisement
Tak Tahu
Sementara itu, saat coba dimintai konfirmasinya, Nikita Mirzani mengaku belum mengetahui mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka.
"Info darimana? Gua enggak tahu," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Advertisement
Belum Ada
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengaku belum menerima pemberitahuan apapun terkait penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya.
"Belum ada pemberitahuan ke gue (soal tersangka)," pungkas Nikita Mirzani.