VIDEO: Vonis Anggota TNI yang Cabuli Dua Bocah

Anggota TNI yang mencabuli dua anak di bawah umur mendapat hukuman penjara dan diberhentikan dari institusi.

oleh Gautama Adianto diperbarui 29 Nov 2018, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Anggota TNI yang mencabuli dua anak di bawah umur mendapat hukuman penjara dan diberhentikan dari institusi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya