Fokus, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT) mengeluarkan laporan awal terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018. Laporan ini disusun berdasar investigasi Flight Data Recorder (FDR) yang merupakan bagian black box pesawat tersebut.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (29/11/2018), selama 11 menit terakhir sebelum pesawat beregistrasi PK-LQP itu jatuh, hidungnya turun secara otomasis sebanyak 24 kali.
Advertisement
Selama itu pula, pilot dan copilot berulang kali berupaya mengembalikan posisi pesawat agar tetap naik sebelum akhirnya kehilangan kendali. Pesawat lalu menukik dengan kecepatan sekitar 700 kilometer per jam menghantam laut.
Permasalahan serupa dilaporkan telah dialami pesawat tersebut dalam penerbangan sehari sebelumnya, 28 Oktober 2018 dari Denpasar, Bali ke Jakarta.
Setelah dilakukan pengecekan di Jakarta, pesawat tetap dinyatakan laik terbang. Padahal, melanjutkan penerbangan dengan kondisi pesawat seperti itu amat berisiko.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menilai informasi yang disampaikan KNKT terkait penyebab kecelakaan pesawat Lion Air telah transparan.
Pihak KNKT sendiri masih terus menyelidiki kasus ini dan akan berdiskusi dengan pihak Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat untuk membahas temuan awal ini.
KNKT masih berharap agar Cockpit Voice Recorder (CVR) kotak hitam pesawat Lion Air PK-LQP bisa ditemukan. (Rio Audhitama Sihombing)