Liputan6.com, Makassar - Unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, diwarnai dengan aksi bakar ban dan berujung ricuh.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (29/11/2018), aksi saling tarik ban bekas antara polisi dan pengunjuk rasa tak terhindarkan. Polisi berusaha menghalangi pembakaran ban bekas oleh pengunjuk rasa yang akan mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Advertisement
Pengunjuk rasa yang berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Makassar menuntut penuntasan kasus dugaan pemalsuan dokumen Camat Biring Bulu, Kabupaten Gowa, hingga ke pengadilan.
Polisi sempat bersitegang dengan sejumlah peserta aksi saat akan mengamankan sejumlah mahasiswa yang dianggap memprovokasi aksi agar berujung ricuh.
Aksi pembakaran ban bekas gagal setelah polisi berhasil merebut dari tangan pengunjuk rasa. Unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumiharjo ini akhirnya berlanjut di bawah pengawalan ketat polisi. (Muhammad Gustirha Yunas)