Liputan6.com, Jakarta - Anggota Exco PSSI, Refrizal mengklaim Edy Rahmayadi sudah berulang kali meminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.
Ini dikatakan Refrizal saat menjadi narasumber pada program Mata Najwa berjudul PSSI Bisa Apa, Rabu (28/11/2018) malam. Menurutnya, itu disampaikan Edy Rahmayadi sebelum dia terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Baca Juga
Advertisement
Permintaan Edy Rahmayadi mundur itu ditolak mentah-mentah oleh Exco PSSI. Terlebih, menurut Refrizal, PSSI masih butuh sosok mantan Pangkostrad tersebut.
"Saya dan Gusti Randa (Exco PSSI) saksinya bahwa pak Edy Rahmayadi sempat mau mundur dari ketum PSSI. Tapi akhirnya kami larang dan memintanya untuk bertahan,” kata Refrizal.
Tak hanya Exco PSSI, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI juga menolak Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya. Bahkan, Edy sempat mengumpulkan para Asprov PSSI di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Alasan Exco dan Asprov PSSI
Penolakan itu diminta Exco dan Asprov PSSI karena Edy Rahmayadi telah menolak uang suap sebesar Rp 1,5 triliun dari mafia sepak bola luar negeri.
"Saat itu semua kompak Asprov PSSI menolak dan meminta pak Edy bertahan karena dia sudah menolak bandar judi yang ingin menyogoknya," kata Refrizal.
"Pak Edy itu merupakan benteng sepak bola kita karena dia memiliki sikap yang tegas," ujar Refrizal.
Advertisement
Tergantung Pemilik Suara
Sebagai Ketum PSSI, Edy Rahmayadi memang tidak begitu saja dapat diminta mundur. Apalagi jabatan ketum dipilih pemegang hak suara di PSSI.
Saat ini ada beberapa pihak yang memiliki hak suara di PSSI. Yakni 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 8 klub Liga 4 serta empat asosiasi yakni futsal, sepak bola wanita, wasit, dan pelatih.
Selain itu hak suara juga dimiliki oleh 34 Asosiasi Provinsi (Asprov). Hal ini sesuai dengan hasil Kongres PSSI tahun 2018. Jika ingin Edy mundur maka 2/3 pemegang hak suara harus kompak meminta Kongres Luar Biasa. Dari situ maka mereka bisa memberikan mosi tak percaya pada Ketum, Waketum, serta Exco PSSI yang ada sekarang.
Saksikan video pilihan berikut ini: