Liputan6.com, Jakarta - Total 163 instansi sudah mencapai level 1 atau sudah siap mengeluarkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ke instansi. Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, merupakan instansi yang sudah mencapai level 1.
Sebelumnya sudah diberitakan, ada 4 level dalam melakukan verifikasi dan validasi (verval) tes SKD. Level 1 berarti data sudah selesai dicek, dirangking, dan divalidasi, dan sudah dirilis ke instansi untuk diumumkan.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi @BKNgoid, berikut daftar instansi yang sudah siap mencapai level 1 alias siap mengumumkan hasil tes SKD, Kamis (29/11/2018):
1. Kemendes PDDT
2. Kemenkeu RI
3. Kementerian ESDM
4. Mahkamah Agung
5. BKN
6. LAN RI
7. LAPAN RI
8. Batan
9. Bapeten RI
10. Polri
11. BNPT RI
12. Bakamla RI
Untuk kabupaten, ada kabupaten Samosir, Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan. Lalu, Pemprov Riau, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Kep Meranti, Agam, Pasaman, Limapuluh Kota, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Sinjunjung, Kep Mentawai, Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat.
Sampai pukul 11.00 Wib ini, BKN menyebut sudah 163 instansi sampai level 1; 3 instansi di level 2; 26 instansi di level 3; dan 361 di level 4.
Level 4 sendiri berarti hasil tes SKD masih sedang dicocokan antara hard copy dan soft copy. Proses masih terus berlanjut dan di-update setiap waktu oleh pihak BKN.
4 Level Verval Tes SKD
Bagaimana proses dari 4 level yang harus dilalui tes SKD? Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan, tahapan dimulai dari level 4 ketika dokumen hard copy yang ditandatangani BKN dan instansi akan dicocokan dengan soft copy di server BKN.
"Level pertama (4) adalah level di mana yang hard copy dan soft copy dari tes SKD disamakan," jelas Ridwan.
Level berikutnya, ada proses cek dan re-check untuk memeriksa adanya kesealahan. Pada tahap ini, peserta yang berhak lolos akan diurutkan berdasarkan perangkingan passing grade.
Pada level 2, seorang deputi akan turut memeriksa hasil verifikasi dan validasi. Sampai akhirnya masuk level 1 di mana Ketua BKN memberikan approval dan digital signature untuk kemudian hasil tes SKD diumumkan instansi.
"Ini prosesnya terus berjalan," pungkas Ridwan.
Advertisement