FOTO: Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapai berkas perkara terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 29 Nov 2018, 14:45 WIB
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapai berkas perkara terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya