Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)