Liputan6.com, Karawang - Sejak kasus video mesum mojang dan jajaka Karawang mencuat, polisi belum menetapkan tersangka penyebar video itu. Lima orang saksi sudah diperiksa termasuk dua pemeran dalam video porno tersebut.
"Penyidik belum menetapkan tersangka penyebaran video namun sejumlah saksi sudah diperiksa," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Kamis (29/11/2018)
Dia melanjutkan, penyidik masih bekerja dan penyidikan terus berkembang. Termasuk mencari penyebar atau yang pertama mengambil video dari HP pemeran pria.
Baca Juga
Advertisement
"Dari keterangan korban (AR) video tersebut diambil oleh temannya berinisial D," jelas Slamet.
Dia menuturkan, video mesum yang tersimpan dari HP yang diduga pertama kali menyebarkan video mesum tersebut telah dihapus. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan digital forensik Mabel Polri karena file video mesum tersebut telah dihapus.
"Penyebar video mesum tersebut tidak tertutup kemungkinan akan dijadikan tersangka bila cukup bukti, saat ini status D masih saksi," kata Slamet .
Video asusila itu dibuat pada Juli 2018 di hotel di Karawang. Pemeran pria berinisial M telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemeran wanita, AR tidak ditetapkan tersangka. Alasannya, AR merupakan korban dan video mesum itu merupakan hasil rekaman tersangka M yang akhirnya dicuri oleh temannya.
Sebelumnya warga Karawang dikejutkan beredarnya video porno yang dilakukan pemuda berinisial M dengan siswi SMA yang juga finalis Mojang Karawang secara berantai di media sosial. Malah video mesum itu sempat menjadi tontonan siswa satu kelas di dalam ruangan.
Saksikan video pilihan berikut ini: