Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.
VIDEO: Kena OTT, Dua Hakim Diberhentikan Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.
diperbarui 29 Nov 2018, 20:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Globalisasi: Pengertian, Karakteristik, dan Dampaknya
15 Makanan Khas Cianjur yang Wajib Dicoba, Rahasia Resep Turun Temurun
Resep Minuman Segar yang Berkhasiat untuk Penyakit Jantung, Ini 10 Daftarnya yang Mudah Dibuat di Rumah
Ciri-Ciri Lembaga Sosial, Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contohnya
Ciri-Ciri Gondok: Kenali Gejala dan Penanganan Penyakit Tiroid
Mengenal Ciri-Ciri TBC, Gejala, Diagnosis, dan Penanganannya yang Tepat
Masih Punya Peluang Besar, Ini Syarat Timnas Indonesia Untuk Bisa Melaju ke Semifinal Piala AFF 2024
4.357 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
Jangan Remehkan Kiai Cuek, Gus Baha Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Kang Seung Yoon Winner Selesai Wamil Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024
Jelang Laga vs Filipina di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Masih Kelelahan Namun Mental Masih Kuat
Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib