VIDEO: Kena OTT, Dua Hakim Diberhentikan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.

oleh Gautama Adianto diperbarui 29 Nov 2018, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya