4 Kontrak Blok Migas Diteken, Negara Dapat Bonus Tandatangan USD 14,4 Juta

‎Kontrak yang ditandatangani terdiri dari tiga kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan blok yang habis masa kontraknya dan satu kontrak WK Eksplorasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Nov 2018, 20:06 WIB
Sumur migas milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE), salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero). (Dok PHE)

Liputan6.com, Jakarta - Empat kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan skema gross split telah ditandatangani. Dari proses tersebut negara mendapat bonus tanda tangan (signature bonus) USD 14,4 juta‎.

Direktur Jenderal Minya dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, ‎kontrak yang ditandatangani terdiri dari tiga kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan blok yang habis masa kontraknya dan satu kontrak WK Eksplorasi.

"Untuk kontrak WK Perpanjangan dengan jangka waktu selama 20 tahun, sedangkan WK Eksplorasi dengan jangka waktu selama 30 tahun,‎" kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

‎WK atau blok migas yang ditandatangani kontraknya yaitu WK Tarakan, dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD 35,5 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 1,5 juta.

WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako, akan berlaku efektif pada 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar USD 130.415.000 dan bonus tanda tangan sebesar USD 10 juta.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Blok Selanjutnya

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

WK Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, Montd'or Oil Tungkal, Ltd bertindak sebagai operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar USD 13.2 juta dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 2.450.000.

Kontrak bagi hasil eksplorasi WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti tiga tahun pertama sebesar USD 4 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 500 ribu.

Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10 persen, yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.

"Total perkiraan nilai onvestasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar USD 183 juta , sedangkan total bonus tanda tangan (signature bonus) dari empat Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar USD 14.450.000," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya