Liputan6.com, Yogyakarta - Jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia ternyata cukup mencengangkan. Tercatat, sebanyak 30.569 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
"Artinya, jika dirata-rata setiap satu jam sekali terdapat tiga sampai empat orang yang meninggal karena kecelakaan dan itu didominasi anak muda," ujar Suharto, Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dalam talkshow bertajuk Cegah Pelanggaran Lalu Lintas di MM UGM, Selasa, 27 November 2018.
Ia menyebut anak muda mendominasi karena korban kecelakaan lalu lintas yang paling banyak meninggal dunia adalah anak muda atau usia produktif 15 sampai 29 tahun.
Suharto juga mengungkapkan 78 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan faktor perilaku, sedangkan sisanya adalah sarana dan prasarana.
Baca Juga
Advertisement
Ia merasa prihatin dengan kondisi ini karena anak muda adalah aset bangsa dan calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, semua pihak harus berkontribusi aktif menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Orangtua seharusnya tidak mudah memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Sebab, anak-anak pada usia itu berpotensi menjadi korban kecelakaan karena minimnya wawasan soal keselamatan dan keamanan berlalu lintas.
"Memberikan motor pada anak yang masih SMP sama saja menyiapkan kain kafan bagi anaknya," ucapnya.
Persoalan angkutan umum juga menjadi sorotannya. Menurut Suharto, orangtua mengizinkan anaknya membawa motor ke sekolah karena kesulitan mengakses kendaraan umum.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman menyebutkan tujuh faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yakni, berkendara dengan kecepatan tinggi, pengendara masih di bawah umur, melawan arus, penggunaan telepon genggam, tidak menggunakan helm, mabuk, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di DIY pada 2016 sebanyak 463 orang. Pada tahun lalu, angkanya menurun menjadi 442 orang meninggal dunia. Januari sampai pertengahan November 2018 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 373 orang.
Latif berusaha menekan angka kecelakaan lalu lintas di DIY lewat sejumlah upaya. Salah satunya, menempatkan polisi lalu lintas (polantas) di setiap sekolah pada saat jam berangkat sekolah.
"Kami memiliki program satu sekolah dua polantas dan menginisiasi berdirinya kampung tertib lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Simak video pilihan berikut ini: