Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 113 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Aceh Besar kabur, Kamis 29 November 2018. Mereka kabur setelah menjebol pagar ornamesh baja dan jendela teralis lapas saat jam salat magrib.
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Adek Kusmanto mengatakan, napi yang kabur ini memiliki berbagai latar belakang kasus pidana.
Advertisement
"Yang jelas disitu ada napi narkoba, ada pidana umum. Dari yang melarikan diri itu berapa napi narkoba atau pidana umum, nanti disampaikan," ujar Adek ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, jajarannya sedang fokus mengamankan lapas agar tidak ada napi yang kabur lagi. "Juga agar tidak terjadi kerusuhan, perusakan lagi," kata Adek.
Dia mengatakan, saat 113 napi kabur, Lapas Klas II Banda Aceh tengah dijaga oleh tujuh sipir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siram Sipir dengan Air Cabai
Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menuturkan napi kabur itu memanfaatkan waktu salat magrib berjamaah.
"Sesuai dengan syariah Islam di Aceh yang sangat kental dengan pertimbangan dan penilaian petugas terhadap warga binaan yang dianggap baik, maka petugas lapas memberikan kesempatan mereka untuk menunaikan salat magrib berjamaah di masjid," kata Sri Puguh kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Namun, kesempatan tersebut ternyata disalahgunakan oleh napi-napi itu. Dia menyebut, napi yang kabur ini sudah merancang upaya melarikan diri tersebut.
"Saat warga binaan salat, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Kamtib berada di Pos Komando, melihat 3 orang warga binaan menggedor-gedor pagar ornamesh menggunakan barbel,
Kepala KPLP kemudian mendekat dan mencoba menegur napi yang coba kabur itu. Namun tidak digubris. Bahkan mereka melakukan perlawanan.
"Ka KPLP kemudian melempar dengan bongkahan batu, mereka semakin melawan dan menyiram/melemparkan Ka KPLP dengan air yang sepertinya air cabai. Ka KPLP dengan kondisi mata perih, berlari ke P2U," tutur Sri Puguh.
Advertisement